
Image: Kabar6
Tangsel lagi-lagi bikin geger! Dugaan kasus korupsi di balik pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan menyeret Direktur PT EPP berinisial SYM sebagai tersangka. Kasus ini mencuat setelah aktivitas pembuangan sampah ilegal ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, bikin warga geram sampai turun ke jalan!
“Belum ada kerja sama,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (15/4/2025). Ia memastikan tidak ada nota kesepahaman antara DLH Kabupaten Tangerang dengan DLH Tangsel soal pengelolaan sampah tersebut.
DLH Kabupaten Tangerang langsung bertindak tegas dengan melapor ke Direktorat Penegakan Hukum KLHK. “Kami pasang plang larangan, lalu kami laporkan ke KLHK,” lanjut Fachrul.
Modus & Nilai Fantastis
Kejaksaan Tinggi Banten berhasil membongkar dugaan persekongkolan jahat dalam proyek jasa layanan angkut dan kelola sampah di Tangsel. Anggaran proyek ini mencapai Rp 75,9 miliar, yang terdiri dari:
- Pengangkutan sampah: Rp 50,7 miliar
- Pengelolaan sampah: Rp 25,2 miliar
Sayangnya, PT EPP yang ternyata tidak lolos kualifikasi, tetap bisa “lolos” berkat bantuan dari Kepala DLH Kota Tangsel berinisial WL. Bahkan, penyedia jasa ini disebut tidak melakukan kegiatan pengelolaan sampah sama sekali!
Jaksa: Masih Bisa Bertambah!
Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama, mengatakan penetapan tersangka sudah berdasar dua alat bukti sah. Apakah masih ada tersangka lainnya? “Tim penyidik akan mendalami kemungkinan-kemungkinan itu,” singkatnya.
Kasus ini bukti kalau pengelolaan sampah pun bisa jadi ladang korupsi. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dan siapa tahu… ada nama besar lain yang ikut terseret.|Tam